Ah... anak priyayi itu bebas :)
Hal lain, terang mantan Ketua PBHI, pernyataan Nazaruddin sebelum ditangkap, semua kader Demokrat termasuk Ibas dan Ani Yudhoyono juga nikmati aliran dana Hambalang. Sikap KPK yang tidak menyentuh Ibas dan Ibunya menunjukan sikap diskriminatif dalam penegakkan hukum, Pasalnya tidak perlakukan sama warga negara di depan hukum. (http://www.tribunnews.com/2013/03/03/pengamat-kpk-pasti-sudah-miliki-data-dugaan-korupsi-ibas)
Ah... pangeran itu akan bebas saja, tanpa bisa dibuktikan :)
lalu kita akan membisu bila bicara tentang preman-preman yang ditembak anggota kopasus. pengalihan isu? oooo ooo oooo
Lihat saja, nanti para eksekutor itu akan menghilang dalam sunyi dan kemudian keluar dengan kenaikan pangkat :p
Tidak ada komentar:
Posting Komentar